KODE ETIK PROFESI
ETIKA
PROFESI
Definisi kode etik profesi
kode etik profesi
merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok
masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila
ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak uk dalam kategori norma hukum yang
didasari kesusilaan.
Ikatan Pilot Indonesia (IPI)
Solidaritas Pilot Indonesia yang
merupakan wadah para pilot Indonesia yang peduli terhadap dunia penerbangan,
secara resmi berubah nama menjadi Ikatan Pilot Indonesia. Pada
tanggal 11 November 2015 kongres Solidaritas Pilot Indonesia di selenggarakan
di club Eksekutif Persada Ruang Boeing Halim Perdanakusuma. Kongres
ini merupakan hasil dari pertemuan segenap pilot Indonesia dan kuatnya animo
untuk bersatu dalam satu wadah yang benar-benar mengayomi dan mampu mengangkat
harkat dan martabat profesi Pilot Indonesia. Kongres
Solidaritas Pilot Indonesia menghasilakn deklarasi pembentukan Ikatan Pilot
Indonesia (IPI) dan memilih Dewan Ketua Formatur yang bertugas membawa kepada
kongres IPI yang pertama.
Organisasi baru ini dibentuk untuk menampung aspirasi,
menjaga harkat dan martabat Pilot Indonesia sekaligus sebagai wujud persatuan
para Pilot Indonesia.
Visi :
Organisasi Pilot Indonesia yang medern, profesional dan terpercaya.
Misi:
Pilot Indonesia membangun dunia penerbangan yang aman, terpercaya dan
modern sebagai organisasi profesional yang diakui dunia.
Tujuan:
Menyatukan seluruh pilot Indonesia beserta potensinya dalam satu wadah
organisasi.
Meningkatkan profesionalisme dan pengembangan pengetahuan pilot
Indonesia dalam dunia penerbangan.
Aktif berkontribusi bagi pengembangan dunia penerbangan
Kode Etik Profesi Pilot
Etika profesi seorang pilot antara lain:
1. Seorang pilot dituntut harus tenang dalam setiap keadaan, misalkan
pada suatu penerbangan terjadi kerusakan mesin akibat technical error, dalam
hal ini pilot dituntut untuk tetap tenang meskipun hanya satu mesin yang masih
menyala dan tetap mengusahakan penerbangan selesai dengan selamat.
2. Seorang pilot harus memiliki ketegasan dan kewibawaan dalam setiap
proses penerbangan hal ini dikarena kan pada proses penerbangan pilot terkadang
dituntut untuk tetap pada pendiriannya meskipun keadaan mendesak pilot untuk
mengubah pendiriannya, misalnya seorang pilot ditengah penerbangan diminta untuk
transit ke suatu wilayah, padahal dalam penerbangan tersebut tidak dijadwalkan
ada transit, pada hal ini pilot tersebut diharuskan tetap pada pendiriannya
untuk tidak transit..
3. Seorang pilot dituntut untuk memiliki inisiatif yang tinggi dalam
setiap penerbangan yang dilakukannya, misalnya dalam penerbangan terjadi cuaca
buruk diarah jam 12 dalam jarak sekitar 10 menit, pilot tersebut harus mampu
mencari solusi terbaik tanpa mengakibatkan terjadinya situasi berbahaya.
4. Seorang pilot tidak boleh menunjukkan kepanikan meskipun situasi
sedang dalam keadaan darurat karena kepanikan justru dapat mengakibatkan
kesalahan fatal terjadi dan bukannya dihindari.
5. Seorang pilot harus memiliki konsentrasi dan fokus yang tinggi, untuk
hal ini akan sangat diperlukan oleh pilot pesawat tempur, misalnya seorang
pilot diharuskan melalui medan yang berbahaya dan celah untuk terbang yang
sempit, sehingga pilot yang bersangkutan diharuskan fokus agar tidak terjadi
hal yang diinginkan dan mengancam keselamatan
6. Seorang pilot diharuskan memiliki sifat pemberani, berani disini
dimaksudkan dalam pengertian berani dalam melakukan manuver yang berbahaya
namun jika terpaksa harus dilakukan mau tidak mau dan pilot yang bersangkutan harus berani
melakukannya.
7. Seorang pilot harus memiliki jiwa yang siap berkorban, hal ini
dimaksudkan jika terjadi kecelakan pada pesawat seorang pilot layaknya tetap
memperhitungkan posisi jatuh pesawat dan jika memungkinkan dengan posisi dimana
persentase keselamatan penumpang tetap tinggi.
logo
Persatuan Ahli Gizi
Indonesia (PERSAGI)
Persatuan Ahli Gizi Indonesia
(PERSAGI) merupakan organisasi yang menghimpun para ahli gizi di Indonesia.
Perbaikan gizi merupakan salah satu unsur penting dalam mencapai kesejahteraan
rakyat Indonesia. Tekad yang bulat untuk menyumbangkan tenaga dan pikiran demi
tercapainya kehidupan rakyat yang sehat, disatukan dalam satu wadah organisasi
profesi Nutrisionis-Dietisien yang disebut Persatuan Ahli Gizi Indonesia atau
disingkat PERSAGI, dan tidak berafiliasi kepada suatu organisasi politik.
Tujuan dari organisasi ini yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui
perbaikan gizi dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia. Berdasarkan tujuan
ini maka pada logo PERSAGI tercantum motto “Svastha Harena”, yang artinya
perbaikan kesehatan melalui makanan/gizi.
Kode Etik Profesi Ahli Gizi
Ahli Gizi dalam
menjalankan profesinya harus senantiasa bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menunjukkan
sikap dan perbuatan terpuji yang dilandasi oleh falsafah dan nilai
nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga Persatuan Ahli Gizi Indonesia serta
etik profesinya(Persagi, 2010).
Kode etik profesi
ahli gizi antara lain :
- Meningkatkan keadaan gizi dan kesehatan serta berperan dalam
meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan rakyat.
- Menjunjung
tinggi nama baik profesi gizi dengan
menunjukkan sikap,perilaku, dan budi luhur serta tidak mementingkan
diri sendiri.
- Menjalankan
profesinya menurut standar profesi yang telah ditetapkan.
- Menjalankan
profesinya bersikap jujur, tulus dan adil.
- Menjalankan
profesinya berdasarkan prinsip keilmuan, informasi terkini, dan dalam
menginterpretasikan informasi hendaknya objektif tanpa membedakan individu
dan dapat menunjukkan sumber rujukan yang benar.
- Mengenal dan memahami keterbatasannya sehingga dapat bekerjasamadengan
pihak lain atau membuat rujukan bila diperlukan.
- Melakukan profesinya mengutamakan kepentingan masyarakatdan berkewajiban
senantiasa berusaha menjadi pendidik dan pengabdi masyarakat
yang sebenarnya.
- Berkerjasama
dengan para profesional lain di bidang kesehatan
maupunlainnya berkewajiban senantiasa memelihara pengertian yang sebaik-baiknya.
Standard Teknik
OHSAS
18001 (Standar Keselamatan dan Kesehatan)
OHSAS 18001 adalah
suatu standard internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja di tempat kerja/perusahaan. Banyak organisasi di berbagai
negara telah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan
kesehatan kerja dengan melaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasi
secara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahaya terhadap
keselamatan dan kesehatan di tempat kerja; serta memperbaiki kinerja dan citra
perusahaan.
Sumber :


KARNA RASA HATI YANG GEMBIRA BERKAT BANTUAN AKI SOLEH
BalasHapusMAKANYA SENGAJA NAMA BELIAU SAYA CANTUNKAN DI INTERNET !!!
assalamualaikum wr, wb, saya IBU PUSPITA WATI saya Mengucapkan banyak2
Terima kasih kepada: AKI SOLEH
atas nomor togelnya yang kemarin AKI berikan "4D"
alhamdulillah ternyata itu benar2 tembus AKI
dan berkat bantuan AKI SOLEH saya bisa melunasi semua hutan2 saya yang ada di BANK BRI dan bukan hanya itu AKI alhamdulillah,
sekarang saya sudah bisa bermodal sedikit untuk mencukupi kebutuhan keluarga saya sehari2
Itu semua berkat bantuan AKI SOLEH sekali lagi makasih banyak ya, AKI
yang ingin merubah nasib
seperti saya.!!
SILAHKAN GABUNG SAMA AKI SOLEH Di No:082~313~336~747
Sebelum Gabung Sama AKI Baca Duluh Kata2 Yang Dibawah Ini
Apakah anda termasuk dalam kategori di bawah ini.!!
1: Di kejar2 tagihan hutang
2: Selaluh kalah dalam bermain togel
3: Barang berharga sudah
terjual buat judi togel
4: Sudah kemana2 tapi tidak
menghasilkan, solusi yang tepat.!!
5: Sudah banyak dukun ditempati minta angka ritual belum dapat juga,
satu jalan menyelesaikan masalah anda.!!
Dijamin anda akan berhasil
silahkan buktikan sendiri
Atau Chat/Tlpn di WhatsApp Aki: 082~313~336~747
Angka:Ritual Togel: Singapura
Angka:Ritual Togel: Hongkong
Angka:Ritual Togel: Toto Malaysia
Angka:Ritual Togel: Laos
Angka:Ritual Togel: Macau
Angka:Ritual Togel: Sidney
Angka:Ritual Togel: Brunei
Angka:Ritual Togel: Thailand
" >>>>>>>>>KLIK DISINI ANGKA RITUAL TOGEL SGP HK SDY DAN DLL<<<<<<<<< "