SUMBER DAYA ALAM
SUMBER DAYA ALAM
Landasan dasar kebijakan pengolahan sumber daya alam terdapat dalam TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 dan GBHN 1999-2004.TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 berisi tentang pembaruan agrarian dan pengelolaan sumber daya alam, ada titik harapan dari proses reformasi di bidang agrarian dan pengelolaan sumber daya alam, yang sebelumnhya tidak pernah mendapatkan perhatian dari para pengambil kebijakan.
TAP MPR tersebut dijelaskan beberapa peta permasalahan yang membuat keputusan politik ini lahir yaitu :
- Sumber daya agraria dan sumber daya alam harus dikelola dan dimanfaatkan secara optimal bagi generasi sekarang dan generasi mendatang dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
- Adanya persoalan kemiskinan, ketimpangan dan ketidakadilan sosial ekonomi rakyat serta keruskan sumber daya alam.
- Pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam selama ini telah menimbulkan peurunan kualitas lingkungan, ketimpangan struktur pengusaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatannya serta menimbulkan berbagai konflik.
- Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam saling tumpang tindih dan bertentangan.
- Pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam yang adil, berkelanjutan dan ramah lingkungan harus dilakukan dengan cara terkoordinasi, terpadu dan menampung dinamika, aspirasi dan peran masyarakat serta menyelesaikan konfllik.
Sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Kelestarian dimaksud ini adalah upaya pengelolaan sumber daya alam beserta ekosistemnya dengan tujuan mempertahankan sifat dan bentuknya. Jadi, prinsip lestadi adalah segala daya upaya yang dilakukan untuk menjaga sumberdaya alam yang ada tetap baik dilihat dari sifatnya maupun bentuknya.
Pada tahun 1972, PBB mengadakan konfrensi tentang The Human Environment di Stockholm, membawa negara industri bersama-sama menggambarkan manusia dan keluarganya untuk lingkungan yang sehat dan produktif yang mengarah pada penciptaan lembaga-lembaga global dalam sistem PBB.
Berikut adalah contoh konsp lestari dalam pengelolaan SDA:
- Menggunakan pupuk organik
Penggunaan pupuk alami atau pupuk organik dalam pertanian merupakan pilihan yang sangat tepat, karena dapat menjaga kelestarian tanah. kandungan mineral serta zat-zat di dalam pupuk organik, sangat cocok untuk menyuburkan tanah, dan zat-zat tersebut tidak mengandungb bahan kimiawi, sehingga sangat ramah lingkungan.
- Penggunaan pestisida sesuai kebutuhan
Dalam industri pertanian, pengunaan pestisida merupakan hal yang mutlak dilakukan untuk mencegah serangan hama penyakit. Namun, untuk mendukung kelestariaan sumber daya alam, pestisda yang digunakan harus sesuai dengan kebutuhan, agar residu yang dihasilkan tidak begitu banyak dan mengendap.
- Pelestarian tanah (Tanah datar, lahan miring/ perbukitan)
Upaya pelestarian tanah dapat kita lakukan dengan menggalangkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi), terdapat tanah yang semula gundul. untuk daerah perbukitan yang miring posisi tanahnya, perlu dibangun terasering atau sengkedan untuk menghambat lajunya air hujan.
- Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga udara, agar tetap lebih bersih dan sehat, antara lain:
- menggalangkan penanaman pohon ataupun tanaman hias disekitar kita.
- mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran.
- mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer.
- Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi, merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitar. pelestarian flora dan fauna merupakan hal mutlak harus diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia.
- Pelestraian laut dan pantai
Indonesia dikenal sebgai negara kepulauan yang sangat luas dan banyak menyimpan kekayaan alam yang melimpah. Kerusakaan biota laut dan pantai, lebih banyak disebabkan kerena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, pengerusakan hutan bakau dan pengerusakan hutan bakau karan di laut merupakan kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai.
Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi merupakan ilmu yang mempelajari hubungan manusia atau benda hidup dengan lingkungannya. Sumber daya alam merupakan salah satu bagian dari ekolo yang memiliki beberapa karakteristik. Sumber daya alam terbagi jadi beberapa jenis, yaitu:
- Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan:
- Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable)
- Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non newable)
- Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya
- Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya:
- Sumber daya alam pengahsil bahan baku
- Sumber daya alam penghasil energi
- Sumber daya alam ruang
- Sumber daya alam berdasarkan jenisnya:
- Sumber daya alam non hayati (abiotik)
- Sumber daya alam hayati (biotik)
Daya Dukung Lingkungan Hidup
Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung peri kehidupan manusia dan makluk hidup lain. Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi dua komponen, yaitu kapasitas penyediaan dan kapasitas tampung limbah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kbutuhan akan lahan dan air, penetuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan tiga pendekatan, yaitu:
- Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan runag
- Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan
- Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air
Didalam ketentuan umum, UU RI No, 23 Tahun 1997 Pasal 1 ayat 6 tentang pengelolaan lingkungan hidup, disebutkan bahwa daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung peri kehidupan manusia dan makluk hidup lainnya.
Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia sebagai pengolah sumber daya alam ditutntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak dinatra manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. padahl negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebnyak yang kita punya, tetapi mereka selalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di negara mereka yang membuat negara mereka terus maju.
Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah.
Daftar Pustaka :
Arifin,
Bustanul. 2001. Pengelolaan Sumberdaya Alam Indonesia. Jakarta: Erlangga.
Mutaali,
Luthfi. . Daya Dukung Lingkungan Untuk Perencanaan Pengembangan Wilayah.
Yogyakarta: UGM.
Napitupulu,
Marhuarar. 2007. Pengelolaan Sumber Daya Alam Terpadu. Jakarta: Yayasan
Kemitraan Air Indonesia (KAI).
Papalia,
Olds dan Feldman. 2011. Human
Development. Jakarta: Salemba Empat.
Redi,
Ahmad. 2015. Hukum Sumber Daya Alam Dalam Sektor Kehutanan. Jakarta: Sinar
Grafika.
Soerjani,
Mohamad, dkk. 2007. Lingkungan Hidup (The Living Environment) Pendidikan,
Pengelolaan Lingkungan dan Kelangsungan Pembangunan (Education, Envorinmental
management and Sustainable Development) Edisi Kedua.Jakarta : Yayasan Institut
Pendididikan dan Pengembangan Lingkungan (IPPL).
https://id.wikibooks.org/wiki/Daya_Dukung_Lingkungan_Hidup (diakses pada tanggal 19 April 2018)
Komentar
Posting Komentar