ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
1. Keberlanjutan Pembangunan
Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan” (menurut Brundtland Report dari PBB, 1987). Pembangunan berkelanjutan adalah terjemahan dari Bahasa Inggris, sustainable development. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.
Pembangunan berkelanjutan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
- Memberi kemungkinan pada kelangsungan hidup dengan jalan melestarikan fungsi dan kemampuan ekosistem yang mendukung, baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Memanfaatkan sumber daya alam dengan memanfaatkan teknologi yang tidak merusak lingkungan.
- Memberikan kesempatan kepada sektor dan kegiatan lainnya untuk berkembang bersama-sama di setiap daerah, baik dalam kurun waktu yang sama maupun kurun waktu yang berbeda-beda secara berkesinambungan.
- Meningkatkan dan melestarikan kemampuan dan fungsi ekosistem untuk memasok, melindungi, serta mendukung sumber alam bagi kehidupan secara berkesinambungan.
- Menggunakan prosedur dan tata cara yang memerhatikan kelestarian tinggi dan kemampuan ekosistem untuk mendukung kehidupan baik masa kini maupun masa yang akan datang.
Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.
2. Mutu Lingkungan Hidup Dengan Resiko
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya. Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :
Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
- Penularan Penyakit Melalui Air
Air adalah mutlak bagi kehidupan. Tetapi jika kualitas air tidak di perhatikan, maka air dapat menjadi sumber penyebab penyakit. Air dapat mengandung zat – zat kimia yang berbahaya untuk kehidupan, bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber kehidupan manusia.
Banyak penyakit menular yang bersumber pada air. Penyakit virus dapat bersumber pada air, seperti radang mata yang sering di dapat setelah berenang di kolam yang kurang terpelihara. Air selain dapat menularkan penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat perindukan berbagai macam penyakit. Berbagai serangga memerlukan air untuk berkembang biak seperti nyamuk yang dapat menularkan berbagai macam penyakit.
Tumbuhan air juga dapat menjadi habitat dari faktor penyakit. Keong air yang dapat memerlikan schistosomiasis dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan binatang lainnya yang hidup di sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit manusia, seperti penyakit leptopirosis.
- Penularan Penyakit Melalui udara
Penyakit dapat ditularkan dengan menghirup penyebab penyakit dalam pernafasan. Penyakit influensa dan tuberkulosis adalah contoh – contoh yang terinfeksi melalui udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan kimia dapat menyebabkan kerusakan langsung pada paru – paru. Selain itu dapat menyebabkan iritasi pada paru – paru sehingga mudah terserangoleh penyakit infeksi sekunder seperti TBC. Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga sebagai penyebab kanker paru – paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.
- Penularan Penyakit Melalui Tanah
Air tanah banyak mengandung penyakit, terutama jika tercemar oleh kotoran manusia dan hewan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi jika luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang mengandung penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di temukan bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut penyebarannya melalui tanah, telurnya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di tanah, telur – telur itu akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap untuk tumbuh di dalam badan manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telur-telur yang masak ini tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang mengandung telur tadi atau memakai tangan yang kotor.
3. Kesadaran Lingkungan
Neolaka (1991), menyatakan bahwa kesadaran lingkungan adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam hal ini lingkungan hidup, dan dapat terlihat pada prilaku dan tindakan masing-masing individu. Hussel yang dikutip Brawer (1986), menyatakan bahwa kesadaran adalah pikiran sadar (pengetahuan) yang mengatur akal, hidup wujud yang sadar, bagian dari sikap/prilaku, yang dilukiskan sebagai gejala dalam alam dan harus dijelaskan berdasarkan prinsip sebab musebab. Tindakan sebab, pikiran inilah menggugah jiwa untuk membuat pilihan, misalnya memilih baik-buruk, indah-jelek.
Daniel Chiras (Neolaka;2008) menyatakan bahwa dasar penyebab kesadaran lingkungan adalah etika lingkungan. Etika lingkungan yang sampai saat ini berlaku adalah etika lingkungan yang didasarkan pada sistem nilai yang mendudukkan manusia bukan bagian dari alam, tetapi manusia sebagai penakluk dan pengatur alam. Didalam pendidikan lingkungan hidup, konsep mental tentang manusia sebagai penakluk alam perlu diubah menjadi manusia sebagai bagian dari alam.
Penyebab berkurangnya kesadaran lingkungan:
1. Rendahnya kesadaran masyarakat akan lingkungan.
Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan sekitarnya, misalnya dengan membuang sampah seenaknya di jalanan, atau meletakkan sampah di pinggir jalan seolah bukan miliknya lagi.
2. Tidak tegasnya pemerintah melaksanakan peraturan dan atau belum lengkapnya perangkat perundangan.
Sering peraturan perundangan dibuat terlambat dan baru muncul setelah terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat. Di samping itu peraturan yang sudah ada pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturanya menjadi mandul. Sebagai contoh banyak peraturan & perundangan yang menyangkut Kehutanan baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya, namun dalam pelaksanaannya masih tetap saja ribet dan pabaliut. Akhirnya tetap saja penggundulan hutan berjalan terus, banjirpun dimana-mana.
3. Perhatian dan usaha penanggulangan lingkungan.
Untuk menanggulangi masalah lingkungan diperlukan perhatian seluruh masyarakat, pemerintah, maupun swasta. Hal ini terkait dengan lingkungan itu sendiri yang melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu dipelihara dan ditata. Betapapun melimpahnya sumber alam, tidaklah hanya milik kita endiri, tetapi juga milik generasi mendatang.
4. Peningkatan Kesadaran Lingkungan.
Walaupun diharapkan agar setiap orang peduli akan lingkungan, namun kenyataannya masih banyak angota masyarakat yang belum sadar akan makna lingkungan itu sendiri. Oleh karena itu kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peranan lingkungan hidup perlu terus ditingkatkan melalui penyuluhan, penerangan, pendidikan, penegakan hukum disertai pemberian rangsangan atau motivasi atas peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup.
5. Partisipasi Kelompok-kelompok Masyarakat.
Untuk lebih meningkatkan kesadaran lingkungan, mengajak partisipasi kelompok-kelompok masyarakat sangatlah penting termasuk tokoh-tokoh agama, pemuda, wanita, dan organisasi lain. Peranan wartawan untuk turut memberi penerangan dan penyuluhan bagi kelompok masyarakat serta media massa sangat besar untuk penyebaran informasi, terutama untuk memasyarakatkan UndangUndang Lingkungan Hidup dengan segala aspek yang berkaitan.
6. Penegakan Hukum dan Peranan Pemerintah
Dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup (UULH) telah ditentukan bahwa setiap orang mempunyai, hak atas lingkungan yang baik dan sehat. Juga setiap orang mempunyai hak dan kewajiban untuk berperan serta dalam pengelolaan lingkungan hidup, wajib memelihara dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran yang dapat merusak lingkungan. Undang-undang sebenarnya juga sudah mengatur adanya sangsi bagi pencemaran lingkungan hidup namun dalam pelaksanaannya sering kurang tegas (konsisten).
4. Hubungan lingkungan Dengan Pembangunan
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam; namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan. Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan di lapangan, oleh sebab itu dalam makalah ini dicoba diungkap secara umum sebagai gambaran potret lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya dengan pengelolaan lingkungan hidup di era otonomi daerah.
Dalam pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yang penting karena sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumebr alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Harus dicari jalan keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara proses pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif lainnya.
5. Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya (pasal 1 angka 12 UU No. 23/1997).
a. Pencemaran lingkungan hidup oleh proses pembangunan
- Udara
i) Terjadinya perusakan ozon yang ditimbulkan dari cahaya matahari yang dipantulkan oleh kaca-kaca gedung bertingkat
ii) Gas beracun yang ditimbulkan dari asap kegiatan industry, pabrik, maupun dari kendaraan bermotor.
ii) Berkurangnya Oksigen karena penebangan pohon secara liar.
- Air
i) Tercemarnya air sungai maupun laut akibat sampah rumah tangga maupun dari limbah hasil industry, yang mengakibatkan air tak layak konsumsi, berbau, bewarna dan beracun untuk hewan yang hidup didalamnya.
ii) Sampah – sampah rumah tangga yang dapat merusak keindahan air sungai maupun laut.
- Tanah
i) Tanah menjadi tak subur akibat sampah plastic maupun bahan kimia berbahaya yang ditimbulkan dari pembangunan rumah penduduk ataupun industry.
ii) Penebangan pohon yang mengakibatkan berkurangnya daerah resapan air.
iii) Tanah menjadi lahan yang beracun untuk ditanami beberapa tumbuhan hidup akibat dari sampah rumah tangga maupun limbah industry yang tidak dibuang pada tempatnya dan tidak didaur ulang dengan benar.
b. Perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan
Pembangunan permukiman baru sering dilakukan dengan cara membuka lahan hutan. Daerah transmigrasi disiapkan untuk ditempati para transmigran agar dapat membangun lingkungan barunya. Lahan transmigran disiapkan di daerah tertentu dengan cara membuka hutan. Selain disediakan rumah-rumah dan lahan pekarangan, fasilitas prasarana transportasi juga disiapkan untuk para transmigran. Jalan-jalan dibuat untuk menghubungkan dengan daerah luar. Di Indonesia, penyediaan lahan transmigrasi disiapkan untuk menempatkan jutaan penduduk dari Jawa dan wilayah lain yang berpenduduk padat.
- Banjir akibat tidak ada saluran air maupun tempat tadah hujan yang telah berganti dengan beton-beton.
- Pemanasan Global akibat gedung-gedung bertingkat yang tak dapat menyerap panas sinar matahari
- Kemusnahan beberapa spesies hewan maupun tumbuhan akibat penggusuran lahan
- Sumber air yang tak layak minum akibat tercemar
- Kebakaran hutan akibat pembebasan lahan
Kesimpulan :
Dari pembahasan diatas dapat ditarik beberapa kesimpulan:
Dari pembahasan diatas dapat ditarik beberapa kesimpulan:
1.
Ada beberapa hal yang menyebabkan laju
pertumbuhan penduduk di Indonesia sulit untuk dihindari, di antaranya:
i)
peningkatan angka kelahiran,
ii) umur
panjang,
iii) penurunan
angka kematian,
iv) kurangnya
pendidikan, pengaruh budaya,
v) imigrasi
dan emigrasi.
2.
Akibat dari ledakan penduduk adalah kerusakan
lingkungan dengan segala dampak ikutannya seperti menurunnya kualitas pemukiman
dan lahan yang ditelantarkan, serta hilangnya fungsi ruang terbuka.
3.
Di negara-negara yang anggaran pendidikannya
paling rendah, biasanya menunjukkan angka kelahiran yang tinggi. Tidak hanya
persediaan dana yang kurang, tetapi komposisi usia secara piramida pada
penduduk yang berkembang dengan cepat juga berakibat bahwa rasio antara guru
yang terlatih dan jumlah anak usia sekolah akan terus berkurang. Akibatnya,
banyak negara yang sebelumnya mengarahkan perhatian terhadap pendidikan
universitas, secara diam-diam mengalihkan sasarannya.
4.
penduduk tidak akan jauh dengan masalah
kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan
yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan
yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni
wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah
penduduk.
5.
Pertumbuhan penduduk yang meningkat memicu
terjadinya lonjakan jumlah penduduk yang membutuhkan lapangan pekerjaan.
Lapangan kerja yang sedikit serta pemerataannya yang kurang maksimal membuat
beberapa penduduk menjadi sulit untuk mencari cara bertahan hidup. Bahkan untuk
hanya sekedar makan pun terasa sulit sehingga banyak dari mereka yang menderita
kelaparan.
6.
Persoalan kemiskinan di negara maju merupakan
bagian terkecil dalam komponen masyarakat mereka tetapi bagi negara berkembang
persoalan menjadi lebih kompleks karena jumlah penduduk miskin hampir mencapai
setengah dari jumlah penduduk. Kemiskinan merupakan masalah dalam pembangunan
yang bersifat multidimensi. Kemiskinan ditandai oleh keterbelakangan dan
pengangguran yang selanjutnya meningkat menjadi pemicu ketimpangan pendapatan
dan kesenjangan antar golongan penduduk.
7.
Pembangunan berkelanjutan adalah salah satu
faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah
bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunanekonomi
dan keadilan sosial.
8.
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup
diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang
optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan
itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal
ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan
dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual
seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
9.
Untuk menanggulangi masalah lingkungan
diperlukan perhatian seluruh masyarakat, pemerintah, maupun swasta. Hal ini
terkait dengan lingkungan itu sendiri yang melibatkan seluruh aspek kehidupan
manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu dipelihara dan ditata.
10.
Kontradiksi antara kepentingan pembangunan dan
kepentingan pelestarian fungsi lingkungan memerlukan upaya dan langkah nyata
agar keduanya dapat dilakukan secara seimbang dan harmonis, sesuai amanat
pembangunan berkelanjutan yakni pembangunan dengan memperhatikan tiga pilar
utama yakni ekonomi, lingkungan, dan sosial.
11.
akibat pencemaran terhadap lingkungan hidup
harus melihat kepada ukuran dampak penting terhadap lingkungan yang perlu
disertai dengan dasar pertimbangan yaitu sebagai berikut : terhadap penilaian
pentingnya dampak lingkungan berkaitan secara relative dengan besar kecilnya
rencana usaha atau kegiatan yang berhasil guna dan daya guna, apabila rencana
usaha atau kegiatan tersebut dilaksanakan dengan didasarkan pada dampak usaha
atau kegiatan tersebut terhadap salah satu aspek lingkungan atau dapat juga
terhadap kesatuan dan atau kaitannya dengan aspek-aspek lingkungan lainnya
dalam batas wilayah yang telah ditentukan.
diantara kedua kegiatan yang sangat membahayakan
terjadinya pencemaran lingkungan hidup ini adalah faktor kegiatan manusia.Contoh Kasus :
Lingkungan yang nyaman merupakan tempat yang sangat dicari oleh banyak orang karena lebih layak untuk ditinggali dan memberikan rasa aman, seperti pada lingkungan di atas dapat dilihat terlihat bersih, rapih dan nyaman tidak terdapat pencemaran baik dari pembangunan maupun sampah-sampah. Linguan seperti itu yang sangat di cari karen saat ini susah sekali mencari lokasi yang memiliki lingkungan yang bebas dari pencemaran akan tetapi pencemaran lingkungan dapat diakibatkan dari perbuatan kita sendiri dan bagai mana kita menjagalingkungan itu sendiri, oleh karena itu lingkungan yang bersih dapat diperoleh dari sikap kita atau kepedulian kita terhadap lingungan tempat kita tinggal.
Daftar Pustaka :
Hartono, 2009, Geografi 2 Jelajah Bumi dan Alam Semesta : untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial, Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, h. 34 – 46.
https://id.wikipedia.org/wiki/Pembangunan_berkelanjutan
http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=4&dn=20090409154317
http://www.zonasiswa.com/2014/10/pembangunan-berkelanjutan-pengertian.html
http://www.artikellingkunganhidup.com/hubungan-lingkungan-dengan-pembangunan.html
PERTAMBANGAN TIMAH
Disusun Oleh :
Jala Yuan (33415338)
Sidiq Haryadi (36415559)
Sutardi Darmawan (36415731)
Syintia Putri Padilah (36415789)
3ID04
Tugas 4B
PT. Timah Tbk
PT
Timah (Persero) Tbk atau disingkat PT TIMAH adalah Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pertambangan atau
eksplorasi timah. Perusahaan ini adalah penghasil timah
dunia terbesar pada tahun 2008. PT Timah (Persero) Tbk mewarisi sejarah
panjang usaha pertambangan timah di Indonesia yang sudah berlangsung lebih dari
200 tahun. Sumber daya mineral timah di Indonesia ditemukan tersebar di daratan
dan perairan sekitar pulau-pulau Bangka, Belitung, Singkep, Karimun dan Kundur.
Pada masa
kolonial, pertambangan timah di Bangka dikelola oleh badan usaha pemerintah
kolonial "Banka Tin Winning Bedrijf" (BTW). Di Belitung dan Singkep
dilakukan oleh perusahaan swasta Belanda, masing-masing Gemeeenschappelijke
Mijnbouw Maatschappij Biliton (GMB) dan NV Singkep Tin Exploitatie Maatschappij
(NV SITEM).
Setelah
kemerdekaan R.I., ketiga perusahaan Belanda tersebut dinasionalisasikan antara
tahun 1953-1958 menjadi tiga Perusahaan Negara yang terpisah. Pada tahun 1961
dibentuk Badan Pimpinan Umum Perusahaan Tambang-tambang Timah Negara (BPU PN
Tambang Timah) untuk mengkoordinasikan ketiga perusahaan negara tersebut, pada
tahun 1968, ketiga perusahaan negara dan BPU tersebut digabung menjadi satu
perusahaan yaitu Perusahaan Negara (PN) Tambang Timah.
A. Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan atau Energi
Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi ; logam – logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan bahan – bahan organik seperti batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain- lain.
Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih daripada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lingkungan lebih menguntungkan daripada bila berada dekat dengan permukiman masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan pencemaran pertambangan mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan akibat menghirup debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang – kejang otot, ada gerakan tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impotensi.
Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.
Dalam rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap :
1. Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2. Kecelakaan pertambangan.
3. Penyehatan lingkungan pertambangan.
4. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.
B. Cara Pengolahan Pembangunan Pertambangan
Mengingat usaha pertambangan adalah devisa yang sangat besar bagi negara, serta merupakan sektor sumber daya alam yang sangat vital untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya. Maka dari itu suatu usaha pertambangan harus disertai dengan analisis mengenai dampak lingkungan hidup (amdal) yang telah diperhitungkan secara matang serta efisiensi dari hasil yang didapat dari kegiatan penambangan itu sendiri.
Hal-hal pokok yang perlu mendapatkan perhatian di dalam hal menentukan besar dan pentingnya dampak lingkungan pada kegiatan ekstraksi dan pembuangan limbah adalah:
1. Luas dan kedalaman zona mineralisasi
2. Jumlah batuan yang akan ditambang dan yang akan dibuang yang akan menentukan lokasi dan desain penempatan limbah batuan.
3. Kemungkinan sifat racun limbah batuan
4. Potensi terjadinya air asam tambang
5. Dampak terhadap kesehatan dan keselamatan yang berkaitan dengan kegiatan transportasi, penyimpanan dan penggunaan bahan peledak dan bahan kimia racun, bahan radio aktif di kawasan penambangan dan gangguan pernapasan akibat pengaruh debu.
6. Sifat-sifat geoteknik batuan dan kemungkinan untuk penggunaannya untuk konstruksi sipil (seperti untuk landscaping, dam tailing, atau lapisan lempung untuk pelapis tempat pembuangan tailing).
7. Pengelolaan (penampungan, pengendalian dan pembuangan) lumpur (untuk pembuangan overburden yang berasal dari sistem penambangan dredging dan placer).
8. Kerusakan bentang lahan dan keruntuhan akibat penambangan bawah tanah.
9. Terlepasnya gas methan dari tambang batubara bawah tanah.
C. Kecelakaan DiPertambangan
Usaha pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya. Kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi, terutama pada tambang-tambang yang lokasinya jauh dari tanah. Kecelakaan baik itu jatuh, tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun akibat pencemaran atau keracunan oleh bahan tambang. Oleh karena itu tindakan – tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan, misalnya memakai pakaian pelindung saat bekerja dalam pertambangan seperti topi pelindung, but, baju kerja, dan lain – lain.
Contoh sederhana karena kecelakaan kerja adalah terjadinya lumpur lapindo yang terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi semburan lumpur lapindo yang terjadi beberapa tahun silam, setidaknya menjadi bukti adanya kelalaian pekerja tambang minyak yang lupa menutup bekas lubang untuk mengambil minyak bumi. Semburan di Porong, sidoarjo bukan fenomena baru di kawasan Jawa Timur. Fenomena yang sama terjadi di Mojokerto, Surabaya, Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, jawa Tengah. Bila melihat empat lokasi tersebut, Porong ternyata berada pada jalur gunung api purba. Gunung api ini mati jutaan tahun yang lalu dan tertimbun lapisan batuan dengan kedalaman beberapa kilometer dibawah permukaan tanah saat ini. Tinjauan aspek geologi dan penelitian sempel material lumpur di laboratorium yang dilakukan Tim Ahli Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) sejak juni hingga pertengahan juli menunjukkan, material yang dikeluarkan ke permukaan bumi memang berasal dari produk gunung berap purba.D. Penyehatan Lingkungan PertambanganProgram Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan.Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi: Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar, Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan, Pengendalian dampak risiko lingkungan, Pengembangan wilayah sehat.E. Pencemaran dan Penyakit-Penyakit Yang Mungkin Timbul
Menurut saya pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang ada di pertambangan. Contohnya;1. Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah tangga,mobil,motor,dll2. Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat3. Emas digunakan untuk membuat kalung,anting,cincin4. Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel5. Masih banyak lagi seperti perak,baja,nikel,batu bara,timah,pasir kaca,dll.Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan. Dan kerusakan lingkungan di pertambangan adalah;1. Pembukaan lahan secara luas dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.2. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi penerus atau cicit-cicitnya.3. Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi risih biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.4. Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali,sungai,ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.5. Pencemaran udara atau polusi udara di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya ozon.
Sumber :Santoso, B, 1999, “ilmu lingkungan industri”, Universitas Gunadarma, Depok.Ikawati, Y, 2006, “Memahami kondisi geologi porong”, Jakartahttp://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/07/cara-pengelolaan-pembangunan-pertambangan/


Komentar
Posting Komentar