BAB I. MANUSIA DAN KEADILAN
MANUSIA DAN KEADILAN
·
Pengertian keadilan dan makna
keadilan
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan
dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada
siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijak sana.
·
Contoh keadilan:
Seorang koruptor yang memakan uang rakyat.
Koruptor ditangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan
luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa
di indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet
mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang
mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu. Bahkan koruptor bisa
mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam penjara.
·
Sila dalam pancasila yang ada
hubungannya dengan keadilan sosial
Sila ke-5 yang bunyinya keadilan sosial
bagi seluruh rakyat indonesia.
·
5 wujud keadilan sosial yang
diperinci dalam perbuatan dan sikap:
1.
Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan
suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.
Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan
antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3.
Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang
memerlukan.
4.
Sikap suka bekerja keras.
5.
Sikap menghargai hasil karya orang lain yang
bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
·
8 jalur pemerataan yang merupakan
asas keadilan sosial
1. Pemerataan kebutuhan
pokok baik sandang, pangan dan papan.
2. Pemerataan pembagian
pendapatan.
3. Pemerataan kesempatan
kerja.
4. Pemerataan kesempatan
berpendapat.
6. Pemerataan kesempatan
berusaha.
7. Pemerataan memperoleh
pendidikan.
8. Pemerataan memperoleh
kesehatan.
·
Macam macam keadilan
a) Keadilan Legal atau
keadilan Moral
adalah keadilan yg mengikuti penyesuaian
atau pemberian tempat seseorang dalam masyarakat sesuai dengan kemampuannya,
dan yang dianggap sesuai dengan kemampuan yg bersangkutan.
Sedangkan, Plato berpendapat bahwa
keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat
dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang
menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than
man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto
menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan
penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang
membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap
anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi
penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing
orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan
urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidak adilan terjadi apabila ada campur tangan
terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu
akan menciptakan pertentangan dan ketidak serasian.
Contoh:seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan
pendidikan, maka akan terjadi kekacauan.
b) Keadilan Distributif
adalah keadilan yang memberikan hak atau jatah kepada
setiap orang menurut jasa-jasa yang telah diberikan (pembagian menurut haknya
masing-masing pihak). Di sini keadilan tidak menuntut pembagian yang sama bagi
setiap orang, tetapi pembagian yang sama berdasarkan perbandingan.
Sedabgkan Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).
Sedabgkan Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).
contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun.
Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu
perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata ali menerima Rp.100.000
–maka budi harus menerima Rp.50.000,- akan tetapi bila besar hadiah ali dan
budi sama, jelas hal tersebut tidak adil.
c) Keadilan
Komutatif
adalahkeadilan yang memberikan
kepada setiap orang sama banyaknya, tanpa mengingat berapa besar jasa-jasa yang
telah diberikan (dari kata commute = mengganti, menukarkan, memindahkan).Keadilan
ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi
Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban
dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak
adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh : Dr.Sukartono dipanggil
seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya
dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan
mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai.
Bila dr. sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada
keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr. sukartono sudah berkeluarga,
hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah
tangga. Karena dr. Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan
Yanti merusak rumah tangga dr. Sukartono.
·
Pengertian kejujuran, hakikat
kejujuran
a.
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan
seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan
yang ada. Sedangkan kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar
ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang
dilarang oleh agama dan hukum.
b.
Hakikat kejujuran dalam hal ini adalah hak yang
telah terterapkan, dan terhubung kepada tuhan. Ia akan sampa kepada-nya,
sehingga balasannya akan didapatkan di dunia dan akhirat. Tuhan telah
menjelaskan tentang orang-orang yang berbuat kebajikan, dan memuji mereka atas
apa yang telah diperbuat, baik berupa keimanan, sedekah ataupun kesabaran.
·
Pengertian kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan
ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak
serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang
diinginkan todak sesuai dengan hati nuraninya.
·
Sebab-sebab orang melakukan
kecurangan
1.
Aspek ekonomi
2.
Aspek kebudayaan
3.
Aspek peradaban
4.
Aspek teknik
·
Macam-macam perhitungan dan
pembalasan
Pembalasan
ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan
yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah
laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung
seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum
dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan
pihak pelapor.
·
Pengertian nama baik
Nama baik merupakan tujuan
utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang
menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi
teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak
ternilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “Daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “Jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik” Ada pula pesan orang tua “Jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!” Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau bisa dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Ada peribahasa berbunyi “Daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “Jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik” Ada pula pesan orang tua “Jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!” Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau bisa dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
·
Hakikat pemulihan nama baik
Pada hakikatnya pemulihan nama baik itu adalah
kesadaran yang disadari oleh manusia karena dia melakukan kesalahan di dalam
hidupnya, bahwa perbuatan yang dia lakukan tersebut tidak sesuai dengan norma –
norma atau aturan – aturan yang ada di negeri ini, selain itu perbuatan yang
menyebabkan hilangnya nama baik seseorang adalah karena perbuatan yang mereka
lakukan itu tidak sesuai dengan aklakul karimah (akhlak yang baik menurut sifat
– sifat Rasulullah SAW).
·
Pengertian pembalasan
Pembalasan adalah suatu rekasi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu
dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang
serupa, tingkah laku yang seimbang.
·
Penyebab pembalasan dan contoh
pembalasan
Pembalasan terjadi karena adanya sesuatu kesalahpahaman
atau tindakan yang seharusnya tidak dilakukan, maka antara satu kubu dengan
kubu yang lain menimbulkan rasa dendam yang sama dengan perlakuan yang sejenis.
Contoh cika mencuri uang adiknya, dan pada akhirnya kecurangan cika terbongkar
oleh adiknya, maka adiknya akan membalas dengan balasan yang setimpal. Penyebab
tejadinya pembalasan adalah karena terjadinya tingkat rasa balas dendam karena
sakit hati yang terlalu tinggi, sehingga selalu teringat dan menyebabkan
seseorang ingin melakukan pembalasan
Contoh:
Dalam suatu pekerjaan adanya rasa saling kecemburuan antar
karyawan yang dimana hal itu secara tidak langsung mengambil objek yang di
kerjakan, maka dari semua itu akan timbul di dalam dirinya yang hanya
mementingkan objek itu sendiri, artinya suatu pembalasan terjadi karena adanya
seorang yang memulai secara curang/licik, maka pihak yang bersangkutan akan
memulai pembalasannya dari apa yang sudah di ambil.
Komentar
Posting Komentar